Halaman

Kamis, 30 Agustus 2012

Kerusakan Lingkungan Akibat Limbah Industri


BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Pengalaman beberapa negara berkembang khususnya negara-negara latin yang gandrung memakai teknologi dalam industri yang ditransfer dari negara-negara maju (core industry) untuk pembangunan ekonominya seringkali berakibat pada terjadinya distorsi tujuan. Keadaan ini terjadi karena aspek-aspek dasar dari manfaat teknologi bukannya dinikmati oleh negara importir, tetapi memakmurkan negara pengekspor atau pembuat teknologi. Negara pengadopsi hanya menjadi konsumen dan ladang pembuangan produk teknologi karena tingginya tingkat ketergantungan akan suplai berbagai jenis produk teknologi dan industri dari negara maju Alasan umum yang digunakan oleh negara-negara berkembang dalam mengadopsi teknologi (iptek) dan industri, searah dengan pemikiran yang menyebutkan bahwa untuk masuk dalam era globalisasi dalam ekonomi dan era informasi harus melewati gelombang agraris dan industrialis. Hal ini didukung oleh itikad pelaku pembangunan di negara-negara untuk beranjak dari satu tahapan pembangunan ke tahapan pembangunan berikutnya.
Tetapi akibat tindakan penyesuaian yang harus dipenuhi dalam memenuhi  permintaan akan berbagai jenis sumber daya (resources), agar proses industri dapat menghasilkan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia, seringkali harus mengorbankan ekologi dan lingkungan hidup manusia. Hal ini dapat kita lihat dari pesatnya perkembangan berbagai industri yang dibangun dalam rangka peningkatan pendapatan (devisa) negara dan pemenuhan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia.
Disamping itu, iptek dan teknologi dikembangkan dalam bidang antariksa dan militer, menyebabkan terjadinya eksploitasi energi, sumber daya alam dan lingkungan  yang dilakukan untuk memenuhi berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia dalam kehidupannya sehari-hari.
Pengertian dan persepsi yang berbeda mengenai masalah lingkungan hidup sering menimbulkan ketidak harmonisan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Akibatnya seringkali terjadi kekurang tepatan dalam menerapkan berbagai perangkat peraturan, yang justru menguntungkan perusak lingkungan dan merugikan masyarakat dan pemerintah.



B.     RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian tersebut diatas, tulisan ini secara khusus akan membahas permasalahan :
1)      Bagaimana kontribusi industri dan teknologi yang menyebar terhadap pencemaran lingkungan
2)      Bagaimana klasifikasi pencemaran lingkungan, dan
3)      Bagaimana menyikapi terjadinya pencemaran lingkungan hidup.



BAB II
PEMBAHASAN


A.     Konsep-Konsep Untuk Memahami Masalah Lingkungan Dan Pencemaran Oleh Industri
Seringkali ditemukan pernyataan yang menyamakan istilah ekologi dan lingkungan hidup, karena permasalahannya yang bersamaan. Inti dari permasalahan lingkungan hidup adalah hubungan makhluk hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya. Ilmu tentang hubungan timbal balik makhluk hidup dengan lingkungan hidupnya di sebut ekologi.
Lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Dari definisi diatas tersirat bahwa makhluk hidup khususnya merupakan pihak yang selalu memanfaatkan lingkungan hidupnya, baik dalam hal respirasi, pemenuhan kebutuhan pangan, papan dan lain-lain. Dan, manusia sebagai makhluk yang paling unggul di dalam ekosistemnya, memiliki daya dalam mengkreasi dan mengkonsumsi berbagai sumber-sumber daya alam bagi kebutuhan hidupnya.
Di alam terdapat berbagai sumber daya alam. yang merupakan komponen lingkungan yang sifatnya berbeda-beda, dimana dapat digolongkan atas :
-          Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable natural resources)
-          Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable natural resources).
Berbagai sumber daya alam yang mempunyai sifat dan perilaku yang beragam tersebut saling berinteraksi dalam bentuk yang berbeda-beda pula. Sesuai dengan kepentingannya maka sumber daya alam dapat dibagi atas; (a). fisiokimia seperti air, udara, tanah, dan sebagainya, (b). biologi, seperti fauna, flora, habitat, dan sebagainya, dan (c). sosial ekonomi seperti pendapatan, kesehatan, adat-istiadat, agama, dan lain-lain.
Interaksi dari elemen lingkungan yaitu antara yang tergolong hayati dan non-hayati akan menentukan kelangsungan siklus ekosistem, yang didalamnya didapati proses  pergerakan energi dan hara (material) dalam suatu sistem yang menandai adanya habitat, proses adaptasi dan evolusi.
Dalam memanipulasi lingkungan hidupnya, maka manusia harus mampu mengenali sifat lingkungan hidup yang ditentukan oleh macam-macam faktor. Berkaitan dengan pernyataan ini, sifat lingkungan hidup dikategorikan atas dasar : (1). Jenis dan jumlah masing-masing jenis unsur lingkungan hidup tersebut, (2). hubungan atau interaksi antara unsur dalam lingkungan hidup tersebut, (3). kelakuan atau kondisi unsur lingkungan hidup, dan (4). faktor-faktor non-materil, seperti cahaya dan kebisingan.
Manusia berinteraksi dengan lingkungan hidupnya, yang dapat mempengaruhi dan mempengaruhi oleh lingkungan hidupnya, membentuk dan dibentuk oleh lingkungan hidupnya. Hubungan manusia dengan lingkungan hidupnya adalah sirkuler, berarti jika  terjadi perubahan pada lingkungan hidupnya maka manusia akan terpengaruh.
Uraian ini dapat menjelaskan akibat yang ditimbulkan oleh adanya pencemaran lingkungan, terutama terhadap kesehatan dan mutu hidup manusia. Misalnya, akibat polusi asap kendaraan atau cerobong industri, udara yang dipergunakan untuk bernafas oleh manusia yang tinggal di lingkungan itu akan tercemar oleh gas CO (karbon monoksida).
Berkaitan dengan paparan ini, perlakuan manusia terhadap lingkungan akan mempengaruhi mutu lingkungan hidupnya. Konsep mutu lingkungan berbeda bagi tiap orang yang mengartikan dan mempersepsikannya secara sederhana menerjemahkan bahwa mutu lingkungan hidup diukur dari kerasannya manusia yang tinggal di lingkungan tersebut, yang diakibatkan oleh terjaminnya perolehan rejeki, iklim dan faktor alamiah lainnya yang sesuai.
Batasan ini terasa sempit, bila dikaitkan dengan pengaruh elemen lingkungan yang sifatnya tidak dikenali dan dirasakan, misalnya dampak radiasi baik yang disebabkan oleh sinar ultraviolet atau limbah nuklir, yang bersifat merugikan bagi kelangsungan hidup makhluk hidup.

B.     INDUSTRI DAN PENCEMARAN LINGKUNGAN 
Jika kita ingin menyelamatkan lingkungan hidup, maka perlu adanya itikad yang kuat dan kesamaan persepsi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup dapatlah diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.
Memang manusia memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap  lingkungannya, secara hayati ataupun kultural, misalnya manusia dapat menggunakan air yang tercemar dengan rekayasa teknologi (daur ulang) berupa salinisasi, bahkan produknya dapat menjadi komoditas ekonomi. Tetapi untuk mendapatkan mutu lingkungan hidup yang baik, agar dapat dimanfaatkan secara optimal maka manusia diharuskan untuk mampu memperkecil resiko kerusakan lingkungan.
Dengan demikian, pengelolaan lingkungan dilakukan bertujuan agar manusia tetap “survival”. Hakekatnya manusia telah “survival” sejak awal peradaban hingga kini, tetapi peralihan dan revolusi besar yang melanda umat manusia akibat kemajuan pembangunan, teknologi, iptek, dan industri, serta revolusi sibernitika, menghantarkan manusia untuk tetap mampu menggoreskan sejarah kehidupan, akibat relasi kemajuan yang bersinggungan dengan lingkungan hidupnya. Karena jika tidak mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari permasalahan lingkungan, maka kemajuan yang telah dicapai terutama berkat ke-magnitude-an teknologi akan mengancam kelangsungan hidup manusia.



  1. Dampak Industri dan Teknologi terhadap Lingkungan

Pentingnya inovasi dalam proses pembangunan ekonomi di suatu negara, dalam hal ini, pesatnya hasil penemuan baru dapat dijadikan sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa.
Dari berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umat manusia, kiranya dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakan sebagai pegangan mengapa manusia “survival” yaitu oleh karena teknologi.
Teknologi memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut, kereta api, industri mobil, yang memperkaya peradaban manusia. Teknologi juga mampu menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida, CFC, dan gas-gas buangan lain yang mengancam kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi akibat efek “rumah kaca”.
Teknologi yang diandalkan sebagai instrumen utama dalam “revolusi hijau” mampu meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk yang bersifat suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu, teknologi yang sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida ataupun insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tanaman misalnya wereng dan kutu loncat.
Teknologi juga memberi rasa aman dan kenyamanan bagi manusia akibat mampu menyediakan berbagai kebutuhan seperti tabung gas kebakaran, alat-alat pendingin (lemari es dan AC), berbagai jenis aroma parfum dalam kemasan yang menawan, atau obat anti nyamuk yang praktis untuk disemprotkan, dan sebagainya. Serangkai dengan proses tersebut, ternyata CFC (chlorofluorocarbon) dan tetra fluoro ethylene polymer yang digunakan justru memiliki kontribusi bagi menipisnya lapisan ozon di stratosfer.


Teknologi memungkinkan negara-negara tropis (terutama negara berkembang)  untuk memanfaatkan kekayaan hutan alamnya dalam rangka meningkatkan sumber devisa negara dan berbagai pembiayaan pembangunan, tetapi akibat yang ditimbulkannya merusak hutan tropis sekaligus berbagai jenis tanaman berkhasiat obat dan beragam jenis fauna yang langka.
Bahkan akibat kemajuan teknologi, era sibernitika yang mengglobal dapat dikonsumsi oleh negara-negara miskin sekalipun karena kemampuan komputer sebagai instrumen informasi yang tidak memiliki batas ruang. Dalam hal ini, jaringan Internet yang dapat diakses dengan biaya yang tidak mahal menghilangkan titik-titik pemisah yang diakibatkan oleh jarak yang saling berjauhan. Kemajuan teknologi sibernitika ini meyakini para ekonom bahwa  kemajuan yang telah dicapai oleh negara maju akan dapat disusul oleh negara-negara berkembang, terutama oleh menyatunya negara maju dengan negara berkembang dalam blok perdagangan.
Kasus Indonesia memang negara “late corner” dalam proses  industrialisasi di kawasan Pasifik, dan dibandingkan beberapa negara di kawasan ini kemampuan teknologinya juga masih terbelakang. Menurut PECC dalam laporannya  berjudul “Pacific Science and Technology Profit, menyimpulkan bahwa Indonesia dari segi pengeluaran R&D (Research and Design) sebagai persentase PDB, tergolong masih sangat kurang.
Selanjutnya, dipaparkan bahwa Indonesia bersama dengan Filipina berada di  peringkat terbawah, yaitu sekitar 0,12 persen saja untuk tahun 1987. Sedangkan Malaysia, Singapura dan Cina persentasenya mendekati 1 persen, di Korea mendekati 2 %, bahkan Amerika dan Jepang jauh diatas 2 persen.
Dari segi jumlah ilmuwan dan insiyur, Indonesia juga berada pada peringkat terbawah, yaitu hanya 4 orang per 10.000, dibandingkan dengan 15 orang di Korea, 18 orang di Taiwan, 23 orang di Singapura, 34 orang di Jepang dan 40 orang di Amerika. Berdasarkan data perbandingan tersebut, indikasi kebijaksanaan harus menitikberatkan perhatian yang lebih bagi upaya untuk mengkreasi penemuan-penemuan teknologi, melalui tahapan mempelajari proses akuisisi dan peningkatkan kemampuan teknologi yang telah dikuasai.
Seperti pengalaman negara-negara lain yang telah melalui berbagai tahapan  pembangunan sampai pada tahap industrialisasi, maka Indonesia juga mengandalkan teknologi dalam industrinya untuk memelihara momentum pembangunan ekonomi dengan tingkat pertumbuhan diatas 5 % pertahunnya
Masuknya teknologi ke Indonesia sudah dimulai sejak diundangkannya UUPMA (UU No. 1 tahun 1967, yang diperbarui dengan PP.No. 20 tahun 1994). Dengan dukungan UU tentang Hak Paten (Property Right) dan UU Perlindungan Hak Cipta (Intellectual Right), maka banyak perusahaan multinasional dan asing yang menggunakan, memakai dan mengembangkan teknologi dalam menghasilkan berbagai produk industri. Dalam hal merebaknya teknologi industri masuk ke Indonesia, dapat melalui : (a) Science agreement, (b). technical assistance and cooperation, (c). turnkey project, (d). foreign direct investment, dan (e). purchase of capital goods. Atau dalam bentuk equity participation dalam rangka joint operation agreement, know - how agreement, kontrak-kontrak pembelian mesin-mesin, trade fair dan berbagai lokakarya.
Sebagai salah satu negara berkembang yang banyak membutuhkan dana bagi pembiayaan pembangunan, maka Indonesia seringkali “dicurigai” melakukan eksploitasi sumber alamnya secara besar-besaran, karena dukungan kemajuan teknologi dan besarnya tingkat kebutuhan industri-industri yang berkembang pesat secara kuantitif dan berskala besar.
Berdasarkan hasil studi empiris yang pernah dilakukan oleh Magrath pada tahun 1987, diperkirakan bahwa akibat erosi tanah yang terjadi di Jawa nilai kerugian yang ditimbulkannya telah mencapai 0,5 % dari GDP, dan lebih besar lagi jika diperhitungkan kerusakan lingkungan di Kalimantan akibat kebakaran hutan, polusi di Jawa, dan terkurasnya kandungan sumber daya tanah di Jawa.
Masalah prioritas model teknologi (iptek) apakah kompetitif (competitive) atau komparatif (comparative), teknokrat yang diwakili Widjojo Nitisastro cs dan Sumitro Djojohadikusumo, mengurutnya atas dasar teknik Delphi. Sedangkan B. J. Habibie (Dewan Riset Nasional) merangkainya dengan konsep matriks.
Terlepas dari berbagai keberhasilan pembangunan yang disumbangkan oleh teknologi dan sektor industri di Indonesia, sesungguhnya telah terjadi kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan, khususnya pada kota-kota yang sedang berkembang seperti Gresik, Surabaya, Jakarta, Bandung Lhoksumawe, Medan, dan sebagainya. Bahkan hampir seluruh daerah di Jawa telah ikut mengalami peningkatan suhu udara, sehingga banyak penduduk yang merasakan kegerahan walaupun di daerah tersebut tergolong berhawa sejuk dan tidak pesat industrinya.
Berkaitan dengan pernyataan tersebut dapat dicatat keadaan lingkungan di beberapa kota di Indonesia, yaitu :
-          Terjadinya penurunan kualitas air permukaan di sekitar daerah-daerah industri.
-          Konsentrasi bahan pencemar yang berbahaya bagi kesehatan penduduk seperti merkuri, kadmium, timah hitam, pestisida, pcb, meningkat tajam dalam kandungan air permukaan dan biota airnya.
-          Kelangkaan air tawar semakin terasa, khususnya di musim kemarau, sedangkan di musim penghujan cenderung terjadi banjir yang melanda banyak daerah yang berakibat merugikan akibat kondisi ekosistemnya yang telah rusak.
-          Temperatur udara maksimal dan minimal sering berubah-ubah, bahkan temperatur tertinggi di beberapa kola seperti Jakarta sudah mencapai 37 derajat celcius.
-          Terjadi peningkatan konsentrasi pencemaran udara seperti CO, NO2 SO2, dan debu.
-          Sumber daya alam yang dimiliki bangsa Indonesia terasa semakin menipis, seperti minyak bumi dan batubara yang diperkirakan akan habis pada tahun 2020.
-          Luas hutan Indonesia semakin sempit akibat tidak terkendalinya perambahan yang disengaja atau oleh bencana kebakaran.
-          Kondisi hara tanah semakin tidak subur, dan lahan pertanian semakin memyempit dan mengalami pencemaran.

  1. Klasifikasi Pencemaran Lingkungan
Masalah pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Dari definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga unsur dalam pencemaran, yaitu : Sumber perubahan oleh kegiatan manusia atau proses alam, bentuk perubahannya adalah berubahnya konsentrasi suatu bahan (hidup/mati) pada lingkungan, dan merosotnya fungsi lingkungan dalam menunjang kehidupan.
Pencemaran dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola pengelompokannya :
a)      pengelompokan menurut bahan pencemar yang menghasilkan bentuk pencemaran biologis, kimiawi, fisik, dan budaya
b)      pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran udara, air, tanah, makanan, dan sosial
c)      pengelompokan menurut sifat sumber menghasilkan pencemaran dalam bentuk primer dan sekunder


Namun apapun klasifikasi dari pencemaran lingkungan, pada dasarnya terletak pada esensi kegiatan manusia yang mengakibatkan terjadinya kerusakan yang merugikan masyarakat banyak dan lingkungan hidupnya.

  1. Menyikapi Pencemaran Lingkungan
Konferensi PBB tentang lingkungan Hidup di Stockholm pada tahun 1972, telah menetapkan tanggal 5 Juni setiap tahunnya untuk diperingati sebagai Hari lingkungan Hidup Sedunia. Kesepakatan ini berlangsung didorong oleh kerisauan akibat tingkat kerusakan lingkungan yang sudah sangat memprihatinkan.
Di Indonesia perhatian tentang lingkungan hidup telah dilakukan sejak tahun 1960-an. Tonggak pertama sejarah tentang permasalahan lingkungan hidup dipancangkan melalui seminar tentang Pengelolaan lingkungan Hidup dan Pembangunan Nasional yang diselenggarakan di Universitas Padjajaran pada tanggal 15 - 18 Mei 1972. Hasil yang dapat diperoleh dari pertemuan itu yaitu terkonsepnya pengertian umum permasalahan lingkungan hidup di Indonesia. Dalam hal ini, perhatian terhadap perubahan iklim, kejadian geologi yang bersifat mengancam kepunahan makhluk hidup dapat digunakan sebagai petunjuk munculnya permasalahan lingkungan hidup.
Pada saat itu, pencemaran oleh industri dan limbah rumah tangga belumlah dipermasalahkan secara khusus kecuali di kota-kota besar. Saat ini, masalah lingkungan hidup tidak hanya berhubungan dengan gejala-gejala perubahan alam yang sifatnya evolusioner, tetapi juga menyangkut pencemaran yang ditimbulkan oleh limbah industri dan keluarga yang menghasilkan berbagai rupa barang dan jasa sebagai pendorong kemajuan pembangunan di berbagai bidang.
Pada Pelita V, berbagai upaya pengendalian pencemaran lingkungan hidup dilakukan dengan memperkuat sanksi dan memperluas jangkauan peraturan-peraturan tentang pencemaran lingkungan hidup, dengan lahirnya Keppres 77/1994 tentang Organisasi Bapedal sebagai acuan bagi pembentukan Bapeda/Wilayah di tingkat Propinsi, yang juga bermanfaat bagi arah pembentukan Bapeda/Daerah. Peraturan ini dikeluarkan untuk memperkuat Undang-Undang Nomor 4 tahun 1982 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dianggap perlu untuk diperbaharui.
Berdasarkan Strategi Penanganan Limbah tahun 1993/1994, yang ditetapkan oleh pemerintah, maka proses pengolahan akhir buangan sudah harus dimulai pada tahap pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga pengolahan akhir limbah buangan (Lampiran Pidato Presiden RI, 1994 : II/27). Langkah yang ditempuh untuk mendukung kebijaksanaan ini, ditempuh dengan pembangunan Pusat Pengelolaan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (PPLI-B3), di Cileungsi Jawa Barat, yang pertama di Indonesia. Pendirian unit pengolahan limbah ini juga diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 1994 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun.
Disamping itu, untuk mengembangkan tanggung jawab bersama dalam menanggulangi masalah pencemaran sungai terutama dalam upaya peningkatan kualitas air, dilaksanakan Program Kali Bersih (PROKASIH), yang memprioritaskan penanganan lingkungan pada 33 sungai di 13 Propinsi. Upaya pengendalian pencemaran lingkungan hidup ini, ternyata juga menghasilkan lapangan kerja dan kesempatan berusaha baru di berbagai kota dan sektor pembangunan.
Dari uraian tersebut diatas jelaslah bagi kita bahwa dalam menyikapi terjadinya pencemaran lingkungan baik akibat teknologi, perubahan lingkungan, industri dan upaya-upaya yang dilakukan dalam pembangunan ekonomi, diperlukan itikad yang luhur dalam tindakan dan perilaku setiap orang yang peduli akan kelestarian lingkungan hidupnya.
Walaupun telah ditetapkan Undang-Undang No. 4 Tahun 1982, PP No. 19 tahun 1994 dan Keppres No .7 tahun 1994 yang berhubungan dengan pengelolaan lingkungan, jika tidak ada kesamaan persepsi dan kesadaran dalam pengelolaan lingkungan hidup maka berbagai upaya pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat tidak akan dapat dinikmati secara tenang dan aman, karena kekhawatiran akan bencana dari dampak negatif pencemaran lingkungan.



BAB III
PENUTUP


A.    Kesimpulan
Adapun yang menjadi kesimpulan dari tulisan diatas, sebagai
berikut :
Pembangunan yang mengandalkan teknologi dan industri dalam mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi seringkali membawa dampak negatif bagi lingkungan hidup manusia.
Pencemaran lingkungan akan menyebabkan menurunnya mutu lingkungan hidup, sehingga akan mengancam kelangsungan makhluk hidup, terutama ketenangan dan ketentraman hidup manusia.
Adanya pengertian dan persepsi yang sama dalam memahami pentingnya lingkungan hidup bagi kelangsungan hidup manusia akan dapat mengendalikan tindakan dan perilaku manusia untuk lebih mementingkan lingkungan hidup.
Kemauan untuk saling menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup merupakan itikad yang luhur dari dalam diri manusia dalam memandang hakekat dirinya sebagai warga dunia.

B.     Saran
Limbah industri harus ditangani dengan baik dan serius oleh Pemerintah Daerah dimana wilayahnya terdapat industri. Pemerintah harus mengawasi pembuangan limbah industri dengan sungguh-sungguh. Pelaku industri harus melakukan cara-cara pencegahan pencemaran lingkungan dengan melaksanakan teknologi bersih, memasang alat pencegahan pencemaran, melakukan proses daur ulang dan yang terpenting harus melakukan pengolahan limbah industri guna menghilangkan bahan pencemaran atau paling tidak meminimalkan bahan pencemaran hingga batas yang diperbolehkan. Di samping itu perlu dilakukan penelitian atau kajian


DAFTAR PUSTAKA


Harian Kompas, 18 Pebruari 2003.
Harian Jawa Pos, 28 Desember 2001.
Riyadi, Slamet. 1984. Kesehatan Lingkungan. Surabaya : Karya Anda.
Tanjung, Shalahudin Djalal. 2002. Toksikologi Lingkungan. Yogyakarta. Pusat Studi Lingkungan Hidup. Universitas Gajah Mada.
www.google.co.id/dampak_limbah. Diakses Januari 2008.







MOTTO :



Ilmu lebih baik dari pada harta,
sebab ilmu menjagamu
sedang harta harus kamu jaga.







KATA PENGANTAR


Puji syukur kami haturkan kehadirat Allah SWT yang mana telah memberi kita taufiq dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyusun makalah yang berjudul “Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Limbah Industri”.
Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga dan para sahabatnya yang telah membimbing kita dari jalan kegelapan menuju jalan yang terang benderang.
Kami berharap makalah ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan bagi kami khususnya, dan segenap pembaca umumnya. Kami menyadari bahwa paper ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari berbagai pihak sangat kami harapkan untuk menuju kesempurnaan makalah ini.
Tak lupa kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah bersusah payah membantu hingga terselesaikannya penulisan makalah ini. Semoga semua bantuan dicatat sebagai amal sholeh di hadapan Allah SWT. Amin.


Sidoarjo,     Maret 2008

Penulis


DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL................................................................................................. i
HALAMAN PENGESAHAN................................................................................... ii
MOTTO.................................................................................................................. iii
KATA PENGANTAR............................................................................................. iv
DAFTAR ISI............................................................................................................ v
BAB   I       PENDAHULUAN................................................................................. 1
A.     LATAR BELAKANG .................................................................... 1
B.     RUMUSAN MASALAH................................................................. 2
BAB   II      PEMBAHASAN.................................................................................... 3
A.     KONSEP-KONSEP UNTUK MEMAHAMI MASALAH LINGKUNGAN DAN PENCEMARAN OLEH INDUSTRI....................................................................................... 3
B.     INDUSTRI DAN PENCEMARAN LINGKUNGAN........................ 5
1.      Dampak Industri dan Teknologi terhadap Lingkungan.............. 6
2.      Klasifikasi Pencemaran Lingkungan........................................ 10
3.      Menyikapi Pencemaran Lingkungan........................................ 11
BAB   III    PENUTUP........................................................................................... 14
A.     KESIMPULAN............................................................................. 14
B.     SARAN ........................................................................................ 14
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................. 15
LAMPIRAN


Pengajaran Bahasa Inggris di Sekolah


PENGAJARAN bahasa asing di sekolah dasar bukan barang baru di Indonesia. Saat ini banyak SD, baik di perkotaan maupun di pedesaan, telah berani mengenalkan bahasa Inggris, khususnya kepada siswa kelas IV–VI. Berbekal pelatihan dan ilmu terkesan seadanya, guru kelas bercas- ciscus menyampaikan materi pelajaran.
Potensi pengajaran bahasa Inggris di sekolah dasar untuk menunjang kesuksesan siswa dalam mempelajari bahasa internasional ini di sekolah lanjutan sangatlah besar. Semakin dini peserta didik mempelajari bahasa Inggris diharapkan semakin mudah mereka menguasainya di masa mendatang.
Permasalahannya adalah kredibilitas guru kelas dalam pengajaran bahasa Inggris masih tanda ”Tanya” besar. Jika yang diperoleh siswa SD adalah ilmu yang keliru, maka akan amat berbahaya bagi keberlangsungan (continuity) pembelajaran bahasa Inggris di jenjang pendidikan berikutnya.
Belum lagi saat siswa kesulitan dan cara mengajar gurunya tidak mengena atau membosankan, maka motivasi dan minat mereka lambat laun melemah bahkan hilang.
Di Jepang, kemampuan komunikasi dalam bahasa Inggris di kalangan guru SD, SMP, bahkan SLTA tidak sebagus yang kita bayangkan. Di sejumlah SMP dan SMA yang penulis kunjungi, proses kegiatan belajar mengajar (KBM) bahasa Inggris hampir 80 persen dalam bahasa Jepang.
Untuk melejitkan potensi pengajaran bahasa Inggris siswa SD di Tanah Air, merujuk yang penulis saksikan di SD-SD Jepang, setidaknya ada lima langkah cerdas yang seyogianya ditempuh guru kelas.
Pertama, guru harus mempelajari dan menguasai metode serta teknik pengajaran bahasa Inggris untuk tingkat SD. Di SD, keterampilan bahasa yang diajarkan adalah mendengarkan (listening) dan berbicara (speaking). Materi, pengenalan kosa kata dan kalimat sederhana.
Kedua, secara terus-menerus guru mempelajari untuk menguasai materi.
Ketiga, untuk melakukan langkah 1 dan 2, pihak sekolah memfasilitasi guru kelas untuk mendapat pelatihan memadai. Tanpa pelatihan cukup, sulit bagi guru menguasai teknik dasar pengajaran bahasa Inggris.
Keempat, guru melakukan lesson study secara pribadi maupun berkelompok. Di Jepang, para guru dari berbagai SD sering bertandang ke SD yang dipandang bagus dalam pengajaran bahasa Inggris. Di sana mereka menyaksikan langsung proses pembelajaran bahasa di kelas dari awal sampai akhir sambil mencocokkan setiap kegiatan dengan lesson plan yang mereka terima. Mereka juga mendapat penjelasan guru pengajar tentang proses belajar-mengajar sebelumnya, disusul diskusi. Sering pengunjung lesson study membeludak, banyak pengamat bekerja dari balik jendela kelas.
Lesson study dapat juga dilakukan guru dengan bertandang ke tempat kursus. Pengalaman- pengalaman dari lesson study ini akan memperkaya imajinasi dan kreativitas guru kelas dalam mempersiapkan dan menyampaikan materi kepada siswa dengan lebih baik dan menarik.
Kelima, guru harus cerdas dan kreatif membuat alat bantu pengajaran. Perlu aneka bentuk dan warna untuk mengajar, juga aktivitas permainan yang unik dan menarik, juga lagu anak-anak berbahasa Inggris. Di kelas I-IV, siswa tidak melakukan kegiatan tulis-menulis. Tak ada tes agar siswa tidak terbebani, supaya motivasi belajar bahasa Inggris mereka tetap terjaga.
Hasilnya? Diharapkan bekal bahasa Inggris yang didapat di bangku SD akan membuat siswa lebih mudah dan percaya diri mempelajarinya di sekolah lanjutan dengan tingkat kepahaman dan kefasihan di atas rata-rata.
Salahsatu metode pengajaran bahasa inggris :
Metode Langsung (Direct Method)
Direct artinya langsung. Direct method atau model langsung yaitu suatu cara mengajikan materi pelajaran bahasa asing di mana guru langsung menggunakan bahasa asing tersebut sebagai bahasa pengantar, dan tanpa menggunakan bahasa anak didik sedikit pun dalam mengajar. Jika ada suatu kata-kata yang sulit dimengerti oleh anak didik, maka guru dapat mengartikan dengan menggunakan alat peraga, mendemontstrasikan, menggambarkan dan lain-lain.
Metode ini berpijak dari pemahaman bahwa pengajaran bahasa asing tidak sama halnya dengan mengajar ilmu pasti alam. Jika mengajar ilmu pasti, siswa dituntut agar dapat menghafal rumus-rumus tertentu, berpikir, dan mengingat, maka dalam pengajaran bahasa, siswa/anak didik dilatih praktek langsunng mengucapkan kata-kata atau kalimat-kalimat tertentu. Sekalipun kata-kata atau kalimat tersebut mula-mula masih asing dan tidak dipahami anak didik, namun sedikit demi sedikit kata-kata dan kalimat itu akan dapat diucapkan dan dapat pula mengartikannya.
Demikian halnya kalau kita perhatikan seorang ibu mengajarkan basah kepada anak-anaknya langsung dengan mengajarinya, menuntunnya mengucapkan kata per kata, kalimat per kalimat dan anaknya menurutinya meskipun masih terihat lucu. Misalnya ibunya mengajar “Ayah” maka anak tersebut menyebut “Aah” dan seterusnya. Namun lama kelamaan si anak mengenali kata-kata itu dan akhirnya ia mengerti pula maksudnya
Pada prinsipnya metode langsung (direct method) ini sangat utama dalam mengajar bahasa asing, karena melalui metode ini siswa dapat langsung melatih kemahiran lidah tanpa menggunakan bahasa ibu (bahasa lingkungannya). Meskipun pada mulanya terlihat sulit anak didik untuk menuirukannya, tapi adalah menarik bagi anak didik.
Ciri-ciri metode ini adalah :
Materi pelajaran pertama-tama diberikan kata demi kata, kemudian struktur kalimat
Gramatika diajarkan hanya bersifat sambil lalu, dan siswa tidak dituntut menghafal rumus-rumus gramatika, tapi yang utam adalah siswa mampu mengucapkan bahasa secara baik
Dalam proses pengajaran senantiasa menggunakan alat bantu (alat peraga) baik berupa alat peraga langsung, tidak langsung (bnda tiruan) maupun peragaan melalui simbol-simbol atau gerakan-gerakan tertentu
Setelah masuk kelas, siswa atau anak didik benar-benar dikondisikan untuk menerima dan bercakap-cakap dalam bahasa asing, dan dilarang menggunakan bahasa lain.
Kebaikan metode langsung (Direct)
Metode langsung (direct) dilihat dari segi efektivitasnya memiliki keunggulan antara lain :
Siswa termotivasi untuk dapat menyebutkan dan mengerti kata-kata kalimat dalam bahasa asing yang diajarkan oleh gurunya, apalagi guru menggunakan alat peraga dan macam-macam media yang menyenangkan
Karena metode ini biasanya guru mula-mula mengajarkan kata-kata dan kalimat-kalimat sederhana yang dapat dimengerti dan diketahui oleh siswa dalam bahasa sehari-hari misalnya (pena, pensil, bangku, meja, dan lain-lain), maka siswa dapat dengan mudah menangkap simbol-simbol bahasa asing yang diajarkan oleh gurunya.
Metode ini relatif banyak menggunakan berbagai macam alat peraga : apakah video, film, radio kaset, tape recorder, dan berbagaimedia/alat peraga yang dibuat sendiri, maka metode ini menarik minat siswa, karena sudah merasa senang/tertarik, maka pelajaran terasa tidak sulit
Siswa memperoleh pengalaman langsung danpraktis, sekalipun mula-mula kalimat yang diucapkan itu belum dimengerti dan dipahami sepenuhnya
Alat ucap / lidah siswa/anak didik menjadi terlatih dan jika menerima ucapan-ucapan yang semula sering terdengar dan terucapkan
Kekurangan-kekurangan metode langsung (Direct)
Pengajaran dapat menjadi pasif, jika guru tidak dapat memotivasi siswa, bahkan mungkin sekali siswa merasa jenuh dan merasa dfongkol karena kata-kata dan kalimat yang dituturkan gurunya itu tidak pernah dapat dimengerti, karena memang guru hanya menggunakan bahasa asing tanpa diterjemahkan ke dalam bahasa anak.
Pada tingkat-tingkat permulaan kelihatannya metode ini terasa sulit diterapkan, karena siswa belum memiliki bahan (perbendaharaan kata) yang sudah dimengerti
Meskipun pada dasarnya metode ini guru tidak boleh menggunakan bahasa sehari-hari dalam menyampaikan bahan pelajaran bahasa asing tapi pada kenyataannya tidak selalu konsisten demikian, guru terpaksa misalnya menterjemahkan kata-kata sulit bahasa asing itu ke dalam bahasa anak didik.
Metode ini sebenarnya tepat sekali digunakan pada tingkat permulaan maupun atas karena si siswa merasa telah memiliki bahan untuk bercakap/cercicara dan tentu saja agar siswa betul-betul merasa tertantang untuk bercakap/berkomunikasi; maka sanksi-sanksi dapat ditetapkan bagi mereka yang menggunakan bahasa sehari-hari.


Penggunaan Sastra Inggris di SMP


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional  Bab IV Pasal 10 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berhak mengarahkan, membimbing, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, Pasal 11 Ayat (1) juga menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, wewenang Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah menjadi semakin besar. Lahirnya kedua undang-undang tersebut menandai sistem baru dalam penyelenggaraan pendidikan dari sistem yang cenderung sentralistik menjadi lebih desentralistik.
Kurikulum sebagai salah satu substansi pendidikan perlu didesentralisasikan terutama dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya yang disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan siswa, keadaan sekolah, dan kondisi sekolah atau daerah. Dengan demikian, sekolah atau daerah memiliki cukup kewenangan untuk merancang dan menentukan materi pokok/pembelajaran, kegiatan pem belajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
Banyak hal yang perlu dipersiapkan oleh daerah karena sebagian besar kebijakan yang berkaitan dengan implementasi Standar Nasional Pendidikan dilaksanakan oleh sekolah atau daerah. Sekolah harus menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan KTSP, kalender pendidikan, dan silabus dengan cara melakukan penjabaran dan penyesuaian Standar Isi yang ditetapkan dengan Permendiknas No. 22 Tahun 2006 dan Standar Kompetensi Lulusan yang ditetapkan dengan Permendiknas No. 23 Tahun 2006
Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dijelaskan:
­   Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasar­kan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan di bawah supervisi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang bertangung jawab terhadap pendidikan untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, serta Departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK ( Pasal 17 Ayat 2)
­   Perencanan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar (Pasal 20)

Berdasarkan ketentuan di atas, daerah atau sekolah memiliki ruang gerak yang luas untuk melakukan modifikasi dan mengembangkan variasi-variasi penyelengaraan pendidikan sesuai dengan keadaan, potensi, dan kebutuhan daerah, serta kondisi siswa. Untuk keperluan di atas, perlu adanya panduan pengembangan silabus untuk setiap mata pelajaran, agar daerah atau sekolah tidak mengalami kesulitan.




BAB II
PENGGUNAAN SASTRA INGGRIS DI SMP

2.1 Karakteristik Mata Pelajaran Bahasa Inggris
Agar guru dapat mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi dan pengujian berbasis kompetensi secara lebih baik, guru perlu mengenal karakteristik mata pelajaran. Hal ini penting karena karakteristik suatu mata pelajaran akan memberikan warna tersendiri terhadap pengembangan silabus dan sistem penilaian.
Suatu mata pelajaran mempunyai karakteristik yang mungkin sangat berbeda dengan karakteristik mata pelajaran yang lain. Sebagai contoh, Bahasa Inggris mempunyai karakteristik yang berbeda dengan mata pelajaran Biologi. Oleh karena itu, agar dapat mengajar dengan baik, guru memerlukan informasi tentang karakteristik mata pelajaran Bahasa Inggris.
         Mata pelajaran Bahasa Inggris mempunyai karakteristik yang berbeda dengan mata pelajaran eksakta atau mata pelajaran ilmu sosial yang lain. Perbedaan ini terletak pada fungsi bahasa sebagai alat komunikasi. Hal ini mengindikasikan bahwa belajar Bahasa Inggris bukan saja belajar kosakata dan tatabahasa dalam arti pengetahuannya, tetapi harus berupaya menggunakan atau mengaplikasikan pengetahuan tersebut dalam kegiatan komunikasi. Seorang siswa belum dapat dikatakan menguasai Bahasa Inggris kalau dia belum dapat menggunakan Bahasa Inggris untuk keperluan komunikasi, meskipun dia mendapat nilai yang bagus pada penguasaan kosakata dan tatabahasanya. Memang diakui bahwa seseorang tidak mungkin akan dapat berkomunikasi dengan baik kalau pengetahuan kosakatanya rendah. Oleh karena itu, penguasaan kosakata memang tetap diperlukan tetapi yang lebih penting bukan semata-mata pada penguasaan kosakata tersebut tetapi memanfaatkan pengetahuan kosakata tersebut dalam kegiatan komunikasi dengan Bahasa Inggris.
Dalam belajar bahasa, orang mengenal keterampilan reseptif dan keterampilan produktif. Keterampilan reseptif meliputi keterampilan menyimak (listening) dan keterampilan membaca (reading), sedangkan keterampilan produktif meliputi keterampilan berbicara (speaking) dan keterampilan menulis (writing). Baik keterampilan reseptif maupun keterampilan produktif perlu dikembangkan dalam proses pembelajaran Bahasa Inggris.
Agar dapat menguasai keterampilan tersebut di atas dengan baik, siswa perlu dibekali dengan unsur-unsur bahasa, misalnya kosakata. Penguasaan kosakata hanya merupakan salah satu unsur yang diperlukan dalam penguasaan keterampilan berbahasa. Unsur lain yang tidak kalah pentingnya adalah penguasaan tatabahasa. Telah dipahami bahwa tatabahasa membantu seseorang untuk mengungkapkan gagasannya dan membantu si pendengar untuk memahami gagasan yang diungkapkan oleh orang lain. Sekali lagi perlu ditekankan bahwa tatabahasa hanyalah sebagai unsur pembantu dalam penguasaan keterampilan berbahasa. Oleh karenanya, pengajaran yang menekankan semata-mata pada pengetahuan tatabahasa hendaknya ditinggalkan. Tatabahasa hendaknya diajarkan dalam rangka memfasilitasi penguasaan keempat keterampilan yang telah disebutkan di muka.
Kemampuan seseorang dalam berkomunikasi dapat ditunjukkan dalam dua cara, yaitu komunikasi lisan  dan komunikasi tertulis. Kalau komunikasi berlangsung secara lisan, ada unsur yang lain yang perlu diperhatikan oleh guru, dan tentu saja perlu diajarkan kepada para siswanya, yaitu mengenai ucapan atau pronunciation. Lebih-lebih Bahasa Inggris yang antara ejaan dan ucapannya kadang-kadang berbeda jauh. Kesalahan dalam ucapan akan menyebabkan seseorang tidak akan dapat mengemukakan gagasannya dengan tepat. Atau, kalau dia dalam posisi mendengarkan pembicaraan orang lain, maka kesalahan dalam ucapannya juga akan berpengaruh terhadap kemampuannya untuk memahami apa yang dia dengar.  Sebagai contoh, seseorang yang mengucapkan kata procedure dengan ucapan /prosidur/ tentu tidak akan dapat dipahami oleh orang yang mengucapkan kata tersebut dengan benar /prəsi:djə/. Demikian pula kalau orang tersebut mendengarkan pembicaraan orang lain yang mengucapkan dengan benar, tentu kata yang dia tangkap bukan kata tersebut.
Hal yang sangat terkait dengan masalah ucapan adalah masalah intonasi. Dalam Bahasa Inggris, intonasi mempunyai peranan yang sangat penting dalam berkomunikasi. Suatu kata dapat diucapkan dengan pola intonasi yang berbeda dan intonasi yang berbeda memberi makna yang berbeda kepada kata tersebut. Sebagai contoh, kata Sorry dapat menyatakan permintaan maaf kalau diucapkan dengan nada menurun, sementara kalau kata tersebut diucapkan dengan nada naik, artinya adalah meminta seseorang untuk mengulangi apa yang baru saja dikatakan. Hal ini dimaksudkan sebagai semacam pemberitahuan bahwa seseorang belum dapat memahami apa yang dikatakan oleh orang lain.
Hal lain yang perlu diperhatikan dalam masalah ucapan adalah kenyataan bahwa Bahasa Inggris mempunyai bunyi-bunyi yang tidak sama dengan Bahasa Indonesia. Sebagai contoh, di dalam Bahasa Indonesia tidak ditemukan bunyi /æ/. Bunyi ini tidak sama dengan bunyi /e/ dalam Bahasa Indonesia. Oleh karenanya, siswa perlu dilatih untuk mengucapkan bunyi-bunyi yang tidak terdapat di dalam Bahasa Indonesia. Dan ini berarti bahwa para siswa perlu dilatih melalui pembelajaran psikomotorik. Siswa perlu dilatih menggerakkan bibirnya, lidahnya, dan organ-organ yang diperlukan dalam berbicara sehingga dapat menghasilkan bunyi seperti bunyi yang terdapat di dalam Bahasa Inggris.
Penguasaan kosakata, tatabahasa, dan ucapan perlu dilengkapi pula dengan penguasaan tentang tatatulis dalam Bahasa Inggris. Ejaan Bahasa Inggris yang sangat banyak perbedaannya dengan ucapannya menyebabkan masalah tatatulis atau penulisan ejaan menjadi sesuatu yang tidak dapat diabaikan. Tentu saja hal ini diperlukan kalau yang menjadi penekanan adalah kemampuan berkomunikasi secara tertulis.
Penguasaan kosakata, tatabahasa, tatabunyi, dan tata tulis Bahasa Inggris perlu ditunjang oleh penguasaan sistem makna. Suatu hal yang sering dikeluhkan oleh siswa yang belajar Bahasa Inggris adalah bahwa Bahasa Inggris mempunyai kata-kata yang artinya tidak hanya satu. Mereka lupa bahwa Bahasa Indonesia sebenarnya juga mempunyai banyak kata-kata yang mempunyai makna bermacam-macam. Sebagai contoh, kata asal usul pada kedua kalimat di bawah ini mempunyai arti yang tidak sama:
1.  Asal usul saya dari Jakarta.
2.  Kalau rapat saya tidak boleh asal usul.
Kata-kata yang mempunyai arti banyak seperti ini juga dijumpai dalam Bahasa Inggris. Sebagai contoh, kata that pada kalimat That boy is my friend dengan He said that his mother was sick. Kata that pada kalimat yang pertama mempunyai arti ‘itu’ sedangkan pada kalimat kedua, kata that mempunyai arti ‘bahwa.’
Mengingat bahwa di semua bahasa terdapat kata-kata yang mempunyai makna ganda seperti contoh di atas, siswa perlu diberi kesadaran bahwa hal seperti ini merupakan sesuatu yang wajar. Hal inipun perlu menjadi bagian dalam proses belajar mengajar Bahasa Inggris.
Hal-hal yang telah disajikan di muka dapat digolongkan menjadi dua ranah yang penting dalam proses belajar mengajar. Kedua ranah tersebut adalah ranah kognitif dan ranah psikomotor. Selain kedua ranah tersebut, masih ada satu ranah lagi yang sering dibicarakan dalam proses belajar mengajar, yaitu ranah afektif. Seorang guru perlu pula memahami sikap siswa terhadap Bahasa Inggris dan budaya Inggris. Seorang siswa yang mempunyai sikap yang positif terhadap Bahasa Inggris dan budaya Inggris diharapkan akan dapat menguasai Bahasa Inggris dengan lebih baik dibandingkan dengan siswa yang mempunyai sikap yang negatif. Tentu saja, sikap seperti ini dapat ditumbuhkan oleh guru di dalam proses belajar mengajar. Sikap yang positif terhadap Bahasa Inggris dan para penutur asli Bahasa Inggris serta budaya Inggris akan membantu siswa untuk dapat menguasai Bahasa Inggris dengan lebih baik. Sebaliknya, kalau seorang siswa mempunyai sikap yang negatif terhadap Bahasa Inggris atau penutur asli Bahasa Inggris dan juga budaya Inggris, kemungkinan besar dia akan bersikap acuh tak acuh terhadap Bahasa Inggris yang pada gilirannya nanti akan menimbulkan kebosanan dalam belajar. Sebagai akibatnya, kemampuan bahasanya akan menjadi rendah.
Pemahaman tentang budaya Inggris memang perlu mendapat perhatian. Sebagai contoh, orang Inggris akan merasa tidak senang kalau kita bertanya, misalnya tentang umurnya. Pemahaman seperti ini perlu diberikan kepada siswa tidak hanya pada jenjang pendidikan yang tinggi tetapi harus dimulai dari siswa berada pada tingkat SMP.
Hal lain yang perlu diperhatikan dalam belajar Bahasa Inggris adalah  fungsi bahasa. Seperti telah dikemukakan sebelumnya, bahasa berfungsi sebagai alat komunikasi. Istilah ini masih terlalu umum. Fungsi-fungsi bahasa dapat dirinci menjadi beberapa bagian. Yang pertama, bahasa digunakan oleh guru sebagai bahasa pengantar di dalam kelas. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa mempunyai fungsi untuk menjelaskan dan memahami. Dari sisi guru, bahasa digunakan sebagai alat untuk menjelaskan dan dari sisi siswa, bahasa digunakan sebagai alat untuk memahami penjelasan yang diberikan oleh guru. Fungsi ini disebut fungsi heuristik.
Dalam kehidupan sehari-hari, bahasa juga digunakan untuk mengubah atau mempengaruhi lingkungan. Istilah yang lain yang sering digunakan adalah memanipulasi lingkungan. Sebagai contoh, kita bisa mengubah lingkungan kita dengan meminta seseorang melakukan sesuatu. Kita dikatakan mengubah karena sebenarnya mungkin dia tidak berkeinginan untuk melakukan hal tersebut tetapi karena kita memintanya, dia kemudian melakukan hal itu. Misalnya kita meminta seseorang untuk membersihkan papan tulis. Karena fungsi ini terkait dengan upaya kita untuk mengubah atau memanipulasi lingkungan, maka fungsi ini disebut fungsi manipulatif.
Fungsi yang lain dapat dilihat pada saat seseorang menggunakan bahasa untuk keperluan mengarang, misalnya mengarang novel, puisi, ceritera pendek, dsb. Di sini bahasa digunakan bukan untuk menjelaskan sesuatu tetapi untuk mengembangkan imajinasi seseorang. Karena fungsinya untuk mengembangkan imajinasi ini maka fungsi semacam ini disebut fungsi imajinatif.
Masih ada satu lagi fungsi bahasa, yaitu fungi bahasa yang muncul pada saat kita menggunakannya untuk mengungkapkan pengalaman kita. Kita menggunakan bahasa untuk menceriterakan kepada orang lain pengalaman kita atau ide-ide kita. Karena fungsi ini terkait dengan pengungkapan ide-ide kita, fungsi ini disebut fungsi ideasional.
Perlu disadari bahwa bahasa bukan hanya suatu objek abstrak yang dipelajari, tapi sesuatu yang digunakan orang setiap hari. Dalam mempelajari bahasa sebagai alat komunikasi, seseorang perlu menyadari makna-makna bahasa yang perlu dikuasainya. Menurut Halliday (1973), komponen makna yang fundamental dalam bahasa adalah komponen yang fungsional dan semua bahasa tersusun dalam dua macam makna: makna ideasional dan makna interpersonal, di samping makna tekstual. Komponen-komponen ini merupakan manifestasi dalam sistem kebahasaan dalam tujuan umum penggunaan bahasa. Makna ideasional, interpersonal, dan tekstual merupakan tiga macam makna yang terangkum dalam bahasa sebagai suatu kesatuan yang membentuk landasan semantik semua bahasa. Makna ideasional merupakan wujud dari pengalaman seseorang, baik pengalaman di dunia nyata maupun pengalaman di dunia imajiner. Menurut Halliday makna ideasional merupakan makna ‘in the sense of content’. Selanjutnya, makna interpersonal merupakan makna sebagai bentuk dari tingkah laku yang kita (sebagai yang berbicara atau yang menulis) tujukan kepada orang lain (sebagai pendengar atau pembaca). Dalam kalimat, makna interpersonal ini ditampilkan dalam perubahan peran dalam interaksi, misalnya statements, questions, offers, dan commands, serta kata kerja bantu modalilities (may, could, must, would) yang menyertainya. Misalnya, empat kalimat berikut ini berisi makna ideasional yang sama, namun makna interpersonalnya berbeda:
1.  Bill, close the door.
2.  Could you close the door, please?
3.  If I were you, I would close the door.
4.  Why don’t you close the door, Bill?
Seperti telah dikemukakan sebelumnya, kemampuan mengguna-kan bahasa tidak dapat dilihat semata-mata dari penguasaan seseorang terhadap kosakata dan tatabahasa tetapi pada kemampuannya untuk berkomunikasi. Dalam kaitannya dengan kemampuan untuk berkomunikasi ini seseorang perlu untuk mengembangkan kemampuan berinteraksi. Oleh karena itu, agar siswa dapat berkomunikasi dengan baik, mereka juga perlu dibekali dengan keterampilan interaktif (interactive skill) yang sangat diperlukan. Keterampilan siswa untuk mengajukan usul, menyatakan persetujuan atau ketidak setujuan merupakan contoh keterampilan interaktif ini.

A.    Karakteristik Peserta Didik
Peserta didik adalah manusia dengan segala fitrahnya. Mereka mempunyai perasaan dan pikiran serta keinginan atau aspirasi. Mereka mempunyai kebutuhan dasar yang perlu dipenuhi (pangan, sandang, papan), kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan untuk mendapatkan pengakuan, dan kebutuhan untuk mengaktualisasi dirinya (menjadi dirinya sendiri sesuai dengan potensinya).
Dalam tahap perkembangannya, siswa SMP berada pada tahap periode  perkembangan yang sangat pesat, dari segala aspek. Berikut ini disajikan perkembangan yang sangat erat kaitannya dengan pembelajaran, yaitu perkembangan aspek kognitif, psikomotor, dan afektif.

1.        Perkembangan Aspek Kognitif
Menurut Piaget (1970), periode yang dimulai pada usia 12 tahun, yaitu yang lebih kurang sama dengan usia siswa SMP, merupakan ‘period of formal operation’. Pada usia ini, yang berkembang pada siswa adalah kemampuan berfikir secara simbolis dan bisa memahami sesuatu secara bermakna (meaningfully) tanpa memerlukan objek yang konkrit atau bahkan objek yang visual. Siswa telah memahami hal-hal yang bersifat imajinatif.
Implikasinya dalam pengajaran Bahasa Inggris adalah bahwa belajar akan bermakna kalau input (materi pelajaran) sesuai dengan minat dan bakat siswa. Pengajaran Bahasa Inggris akan berhasil kalau penyusun silabus dan guru mampu menyesuaikan tingkat kesulitan dan variasi input dengan harapan serta karakteristik siswa sehingga motivasi belajar mereka berada pada tingkat maksimal.
Pada tahap perkembangan ini juga berkembang ketujuh kecerdasan dalam Multiple Intelligences yang dikemukakan oleh Gardner (1993), yaitu: (1) kecerdasan linguistik (kemampuan berbahasa yang fungsional), (2) kecerdasan logis-matematis (kemampuan berfikir runtut), (3) kecerdasan musikal (kemampuan menangkap dan menciptakan pola nada dan irama), (4) kecerdasan spasial (kemampuan membentuk imaji mentaltentang realitas), (5) kecerdasan kinestetik-ragawi (kemampuan menghasilkan gerakan motorik yang halus), (6) kecerdasan intra-pribadi (kemampuan untuk mengenal diri sendiri dan mengembangkan rasa jati diri), dan (7) kecerdasan antarpribadi (kemampuan memahami orang lain). Ketujuh macam kecerdasan ini berkembang pesat dan bila dapat dimanfaatkan oleh guru Bahasa Inggris, akan sangat membantu siswa dalam menguasai kemampuan berbahasa Inggris.

2.        Perkembangan Aspek Psikomotor
Aspek psikomotor merupakan salah satu aspek yang penting untuk diketahui oleh guru. Perkembangan aspek psikomotor juga melalui beberapa tahap. Tahap-tahap tersebut antara lain:
a.       Tahap kognitif
Tahap ini ditandai dengan adanya gerakan-gerakan yang kaku dan lambat. Ini terjadi karena siswa masih dalam taraf belajar untuk mengendalikan gerakan-gerakannya. Dia harus berpikir sebelum melakukan suatu gerakan. Pada tahap ini siswa sering membuat kesalahan dan kadang-kadang terjadi tingkat frustasi yang tinggi.
b.      Tahap asosiatif
Pada tahap ini, seorang siswa membutuhkan waktu yang lebih pendek untuk memikirkan tentang gerakan-gerakannya. Dia mulai dapat mengasosiasikan gerakan  yang sedang dipelajarinya dengan gerakan yang sudah dikenal. Tahap ini masih dalam tahap pertengahan dalam perkembangan psikomotor. Oleh karena itu, gerakan-gerakan pada tahap ini belum merupakan gerakan-gerakan yang sifatnya otomatis. Pada tahap ini, seorang siswa masih menggunakan pikirannya untuk melakukan suatu gerakan tetapi waktu yang diperlukan untuk berpikir lebih sedikit dibanding pada waktu dia berada pada tahap kognitif. Dan karena waktu yang diperlukan untuk berpikir lebih pendek, gerakan-gerakannya sudah mulai tidak kaku.
c.       Tahap otonomi
Pada tahap ini, seorang siswa telah mencapai tingkat autonomi yang tinggi. Proses belajarnya sudah hampir lengkap meskipun dia tetap dapat memperbaiki gerakan-gerakan yang dipelajarinya. Tahap ini disebut tahap autonomi karena siswa sudah tidak memerlukan kehadiran instruktur untuk melakukan gerakan-gerakan. Pada tahap ini, gerakan-gerakan telah dilakukan secara spontan dan oleh karenanya gerakan-gerakan yang dilakukan juga tidak mengharuskan pembelajar untuk memikirkan tentang gerakannya.

3.        Perkembangan Aspek Afektif
Keberhasilan proses pengajaran Bahasa Inggris juga ditentukan oleh pemahaman tentang perkembangan aspek afektif siswa. Ranah afektif tersebut mencakup emosi atau perasaan yang dimiliki oleh setiap peserta didik. Bloom (Brown, 2000) memberikan definisi tentang ranah afektif yang terbagi atas lima tataran afektif yang implikasinya dalam siswa SMP lebih kurang sebagai berikut: (1) sadar akan situasi, fenomena, masyarakat, dan objek di sekitar; (2) responsif terhadap stimulus-stimulus yang ada di lingkungan mereka; (3) bisa menilai; (4) sudah mulai bisa mengorganisir nilai-nilai dalam suatu sistem, dan menentukan hubungan di antara nilai-nilai yang ada; (5) sudah mulai memiliki karakteristik dan mengetahui karakteristik tersebut dalam bentuk sistem nilai.
Pemahaman terhadap apa yang dirasakan dan direspon, dan apa yang diyakini dan diapresiasi merupakan suatu hal yang sangat penting dalam teori pemerolehan bahasa kedua atau bahasa asing. Faktor pribadi yang lebih spesifik dalam tingkah laku siswa yang sangat penting dalam penguasaan berbagai materi pembelajaran, yang meliputi:
1.        Self-esteem, yaitu penghargaan yang diberikan seseorang kepada dirinya sendiri.
2.        Inhibition, yaitu sikap mempertahankan diri atau melindungi ego.
3.        Anxiety (kecemasan), yang meliputi rasa frustrasi, khawatir, tegang, dsbnya.
4.        Motivasi, yaitu dorongan untuk melakukan suatu kegiatan.
5.        Risk-taking, yaitu keberanian mengambil risiko.
6.        Empati, yaitu sifat yang berkaitan dengan pelibatan diri individu pada perasaan orang lain.
































KESIMPULAN
Dari keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa masih banyak kendala yang harus dihadapi dalam upaya meningkatkan mutu hasil pengajaran Bahasa Inggris di sekolah. Untuk itu, penulis memiliki beberapa saran yang mungkin dapat bermanfaat bagi para sesama pengajar Bahasa Inggris di Indonesia.
1. Selalu pertahankan kemampuan kita bercakap-cakap dalam Bahasa Inggris agar kelancaran berbahasa tetap terjaga. Hal ini perlu karena dapat memotivasi murid-murid kita untuk dapat berbicara dengan lancar. Mungkin sulit sekali jika kita tidak pernah bertemu dengan orang yang juga dapat berbahasa Inggris. Oleh karena itu, penulis memiliki usul agar para guru Bahasa Inggris ini memiliki semacam klub (conversation club) untuk ajang bertemu dan bertukar pikiran antar sesama guru Bahasa Inggris di wilayah yang sama. Dengan demikian, keahlian kita dalam menggunakan Bahasa Inggris akan selalu tetap terjaga.
2. Selalu menekankan fungsi dan aplikasi dari semua unsur tata bahasa yang kita terangkan kepada siswa. Pastikan bahwa siswa benar-benar mengerti kapan mereka harus menggunakan struktur tersebut.
3. Berikan tambahan kosa kata yang akan bermanfaat untuk percakapan sehari-hari pada siswa dan perkenalkan siswa dengan majalah-majalah remaja berbahasa Inggris agar mereka menjadi gemar membaca dan memperoleh banyak tambahan kosakata dari majalah tersebut. Dengan demikian, siswa akan percaya diri jika harus bergaul dengan remaja asing yang berbahasa Inggris.
4. Meskipun kita tidak memiliki kekuasaan untuk mengubah kurikulum, setidaknya pastikan bahwa pengulangan materi yang kita berikan merupakan pendalaman mengenai apa yang sudah dipelajari siswa dan bukan hanya mengulang tetapi tidak membuat siswa semakin bisa menerapkannya.



DAFTARA PUSTAKA


Sabar Itu Di Awal (Kisah Inspiratif)

Di sebuah desa yang terpencil, jauh dari hiruk pikuk keramaian kota, ada seorang Bapak paruh baya penjual tahu, Pa Udin namanya. Tahu yang i...